Article 4: Bisakah Indonesia Hidup Sampai pada Tahun 2045 Jika Terus-Menerus Menggunakan Energi Listrik dari Bahan Bakar Fosil ?

 

Latar Belakang

Pada tanggal 2 Maret 2020 merupakan awal dimulainya masa pandemi di Indonesia yang disebabkan oleh virus corona. Selama masa pandemi, masyarakat  Indonesia mau tak mau harus beradaptasi dengan adanya virus corona atau yang biasa disebut dengan istilah adaptasi kebiasan baru. Salah satu arahan pemerintah dengan mengharuskan masyarakat Indonesia bekerja dan beraktivitas dari rumah. Akibatnya energi listrik yang digunakan di rumah meningkat. Kementrian Energi Sumber dan Daya Mineral menyatakan adanya peningkatan konsumsi listrik rumah tangga sebesar 3 persen selama Work From Home (WFH). Padahal kebutuhan energi listrik di Indonesia menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun seiring bertambahnya jumlah penduduk Indonesia, ini artinya Indonesia akan mengalami peningkatan konsumsi energi listrik secara signifikan. (BPS, 2021)


Inti Gagasan

Sudah menjadi informasi umum bahwa di Indonesia pasokan listrik masih bertumpu pada sektor Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang memakai bahan bakar fosil seperti minyak bumi dan batu bara untuk memenuhi kebutuhan listrik warganya. Padahal penggunaan bahan bakar fosil menghasilkan emisi karbon dioksida, yang merupakan salah satu gas utama yang bertanggung jawab dalam pemanasan global. Bukan hanya itu emisi bahan bakar karbon dapat meningkatkan polusi udara yang dapat menimbulkan penyakit, mulai dari yang ringan seperti asma sampai yang berat seperti kanker paru-paru. Jika keadaan itu terus berlanjut, kita mungkin akan menghadapi ancaman yang serius dalam waktu dekat.

Di Indonesia saat ini, bahan bakar fosil mengalami peningkatan eksploitasi yang signifikan untuk memenuhi permintaan dan penawaran dan dapat diperkirakan bahwa bahan bakar ini akan habis dalam 20 sampai 30 tahun ke depan. Hal itu terlihat karena bahan bakar ini tidak terbarukan, maka ada kemungkinan bahwa harga bahan bakar akan naik tajam dalam waktu dekat. Hal itu yang mendorong kita harus mencari alternatif energi listrik yang ramah lingkungan dengan daya dihasilkan dapat mencukupi kebutuhan dimasa yang akan datang.

 

Kesimpulan

          Energi nuklir bagian sumber energi baru dan terbarukan dapat memenuhi kriteria itu semua adalah Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir atau PLTN. Berdasarkan data kajian Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), energi termal yang dihasilkan dari 1 kg uranium-235 murni setara dengan energi termal yang dihasilkan dari pembakaran 2,4 juta kg atau 2.400 ton batu bara dan setelah dihitung 1 kg uranium natural dapat menghasilkan energi sebesar 197 kWh sedangkan batubara 1 kg hanya dpt menghasilkan energi sebesar 6,67 kWh. Betapa begitu besar energi listrik yang dihasilkan jika uranium dimanfaatkan sebagai PLTN. Tidak seperti PLTU, PLTN tidak akan menghasilkan pembuangan berupa asap atau debu yang mengandung logam berat atau partikel berbahaya seperti karbon dioksida, sulfur dioksida, nitrogen dioksida sehingga lebih ramah lingkungan.

          Berdasarkan data tersebut membuktikan bahwa PLTN mampu memenuhi keekonomian sebagai pilihan energi listrik ramah lingkungan saat ini. Tetapi saat ini pembangunan energi nuklir sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir atau PLTN masih menjadi pilihan terakhir bagi pemerintah karena ragu terhadap teknologi keamanan, keselamatan dan mitigasi nuklir bila terjadi kecelakaan. Padahal BATAN menjamin teknologi keamanan dan keselamatan nuklir saat ini semakin tinggi berkat adanya reaktor PLTN generasi terbaru dengan mengedepankan pertahanan berlapis dan rancangan sistem fisik penghalang ganda (multiple barriers) agar menjaga penyebaran zat radioaktif ke lingkungan. Sehingga perlu mengedukasi masyarakat pemahaman apa itu nuklir dan diperlukan undang-undang penyetujuan pembangunan PLTN di Indonesia agar dapat dijadikan energi nuklir sebagai alternatif pilihan tepat energi baru dan terbarukan untuk pemenuhan kemandirian energi nasional. (BATAN, 2021)


Daftar Referensi

Badan Pusat Statistik. 2020. Hasil Sensus Penduduk 2020, https://www.bps.go.id/pressrelease/2021/01/21/1854/hasil-sensus-penduduk-2020.html [Diakses Pada 15 Mei 2021]

Badan Tenaga Nuklir Nasional. (2020). Pengenalan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir, http://www.batan.go.id/index.php/id/infonuklir/pltn-infonuklir/generasi-pltn/924-pengenalan-pembangkit-listrik-tenaga-nuklir [Diakses Pada 15 Mei 2021]

Comments

Popular posts from this blog

Module 19: Idiomatic Expression Part 1

Module 26: Verbal Vocabularies

Module 27: Nominal Vocabularies