Article 4: Bisakah Indonesia Hidup Sampai pada Tahun 2045 Jika Terus-Menerus Menggunakan Energi Listrik dari Bahan Bakar Fosil ?
Latar Belakang
Pada tanggal 2 Maret 2020 merupakan awal dimulainya masa pandemi di Indonesia yang disebabkan oleh virus corona. Selama masa pandemi, masyarakat Indonesia mau tak mau harus beradaptasi dengan adanya virus corona atau yang biasa disebut dengan istilah adaptasi kebiasan baru. Salah satu arahan pemerintah dengan mengharuskan masyarakat Indonesia bekerja dan beraktivitas dari rumah. Akibatnya energi listrik yang digunakan di rumah meningkat. Kementrian Energi Sumber dan Daya Mineral menyatakan adanya peningkatan konsumsi listrik rumah tangga sebesar 3 persen selama Work From Home (WFH). Padahal kebutuhan energi listrik di Indonesia menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun seiring bertambahnya jumlah penduduk Indonesia, ini artinya Indonesia akan mengalami peningkatan konsumsi energi listrik secara signifikan. (BPS, 2021)
Inti Gagasan
Sudah menjadi informasi umum bahwa di Indonesia pasokan listrik masih bertumpu pada sektor Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang memakai bahan bakar fosil seperti minyak bumi dan batu bara untuk memenuhi kebutuhan listrik warganya. Padahal penggunaan bahan bakar fosil menghasilkan emisi karbon dioksida, yang merupakan salah satu gas utama yang bertanggung jawab dalam pemanasan global. Bukan hanya itu emisi bahan bakar karbon dapat meningkatkan polusi udara yang dapat menimbulkan penyakit, mulai dari yang ringan seperti asma sampai yang berat seperti kanker paru-paru. Jika keadaan itu terus berlanjut, kita mungkin akan menghadapi ancaman yang serius dalam waktu dekat.
Di Indonesia saat ini, bahan bakar fosil
mengalami peningkatan eksploitasi yang signifikan untuk memenuhi permintaan dan
penawaran dan dapat diperkirakan bahwa bahan bakar ini akan habis dalam 20
sampai 30 tahun ke depan. Hal itu terlihat karena bahan bakar ini tidak
terbarukan, maka ada kemungkinan bahwa harga bahan bakar akan naik tajam dalam
waktu dekat. Hal itu yang mendorong kita harus mencari alternatif energi
listrik yang ramah lingkungan dengan daya dihasilkan dapat mencukupi kebutuhan dimasa
yang akan datang.
Kesimpulan
Energi nuklir bagian sumber energi baru dan terbarukan dapat memenuhi kriteria itu semua adalah Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir atau PLTN. Berdasarkan data kajian Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), energi termal yang dihasilkan dari 1 kg uranium-235 murni setara dengan energi termal yang dihasilkan dari pembakaran 2,4 juta kg atau 2.400 ton batu bara dan setelah dihitung 1 kg uranium natural dapat menghasilkan energi sebesar 197 kWh sedangkan batubara 1 kg hanya dpt menghasilkan energi sebesar 6,67 kWh. Betapa begitu besar energi listrik yang dihasilkan jika uranium dimanfaatkan sebagai PLTN. Tidak seperti PLTU, PLTN tidak akan menghasilkan pembuangan berupa asap atau debu yang mengandung logam berat atau partikel berbahaya seperti karbon dioksida, sulfur dioksida, nitrogen dioksida sehingga lebih ramah lingkungan.
Berdasarkan
data tersebut membuktikan bahwa PLTN mampu memenuhi keekonomian sebagai pilihan
energi listrik ramah lingkungan saat ini. Tetapi saat ini pembangunan energi nuklir sebagai
Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir atau PLTN masih menjadi pilihan
terakhir bagi pemerintah
karena ragu terhadap teknologi
keamanan, keselamatan
dan mitigasi nuklir bila terjadi kecelakaan. Padahal BATAN menjamin teknologi keamanan dan
keselamatan nuklir
saat ini semakin tinggi
berkat adanya reaktor PLTN generasi terbaru dengan mengedepankan pertahanan
berlapis dan rancangan sistem fisik penghalang ganda (multiple barriers) agar menjaga penyebaran zat radioaktif ke
lingkungan. Sehingga perlu mengedukasi masyarakat pemahaman apa itu nuklir dan
diperlukan undang-undang penyetujuan pembangunan PLTN di Indonesia agar dapat
dijadikan energi nuklir sebagai alternatif pilihan tepat energi baru dan
terbarukan untuk pemenuhan kemandirian energi nasional. (BATAN, 2021)
Daftar Referensi
Badan
Pusat Statistik. 2020. Hasil Sensus Penduduk
2020, https://www.bps.go.id/pressrelease/2021/01/21/1854/hasil-sensus-penduduk-2020.html [Diakses Pada 15 Mei
2021]
Badan
Tenaga Nuklir Nasional. (2020). Pengenalan
Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir, http://www.batan.go.id/index.php/id/infonuklir/pltn-infonuklir/generasi-pltn/924-pengenalan-pembangkit-listrik-tenaga-nuklir [Diakses Pada 15 Mei
2021]
Comments
Post a Comment