Article 5: Ammuang Doek: Arisan Kebudayaan Lokal sebagai Wadah Saling Membantu Perekonomian secara Bergantian untuk Menjalin Silaturahmi, Keakraban, dan Kebersamaan

Indonesia merupakan 10 negara dengan kepulauan terbanyak di dunia dengan jumlah kurang lebih 17.504 pulau yang dihuni saat ini sekitar 270 juta penduduk, sebuah angka yang menyebabkan Indonesia menjadi negara berpenduduk terpadat urutan keempat di dunia. Sebuah angka yang mengimplikasikan bahwa Indonesia mempunyai banyak keanekaragaman, salah satunya keanekaragaman budaya yang disebabkan banyaknya suku, ras dan agama. Budaya tersebut sangat beraneka ragam, dari tarian, bahasa, baju adat, dan kesenian.

Dan hampir semua setiap daerah di Indonesia mempunyai sebuah kebudayaan lokal yang berbeda-beda baik dari segi agama,  sosial, dan ekonomi. Pengertian dari kebudayaan itu berasal dari bahasa sangsekerta buddhaya yang merupakan bentuk jamak kata yang berarti budi atau akal. Jadi kebudayaan diartikan sebagai yang bersangkutan budi atau akal manusia (Wikipedia, 2021). Budaya merupakan sesuatu yang melekat pada peradaban manusia. Seperti Bung Hatta bilang, kebudayaan adalah ciptaan hidup dari suatu bangsa. Identitas suatu bangsa, bisa terlihat dari budayanya. Seperti contoh bagaimana kita mengenali orang timur dengan keramahannya yang khas dan mengenali karakter orang barat yang tegas. Berdasarkan pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa kebiasan-kebiasaan yang dilakukan oleh manusia adalah kebudayaan. Di daerah yang kebudayaannya benar-benar dipertahankan dan tetap lekat.

Terkait hal tersebut, tidak terkecuali untuk masyarakat daerah di Desa Langkura tepatnya di Daerah  Kecamatan Turatea Kabupaten Jeneponto Provinsi Sulawesi Selatan mempunyai salah satu kebudayaan yang unik dari dulu sampai sekarang yaitu Ammuang Doek. kata ammuang doek berasal dari kamus bahasa Daerah Makassar yang apabila diterjemahkan dalam bahasa Indonesia berarti Ammuang berarti menebar atau memberi dan doek berarti uang, secara keseluruhan berarti menebar/memberi uang. Menurut masyarakat setempat, ammuang doek adalah memberikan uang pada saat acara adat pesta pernikahan laki-laki dan sunatan laki-laki dan perempuan berlangsung yang diiringi dengan gendang. Dari pengertian tersebut, bahwa budaya ammuang doek hanya dilakukan pada saat ada acara adat pesta pernikahan pihak laki-laki sedangkan pesta pernikahan pada pihak perempuan tidak dilakukan budaya ammuang doek. Menurut tokoh sejarah setempat menjelaskan  mengapa hanya pihak laki-laki yang dilakukan budaya ini karena pihak laki-laki membutuhkan banyak uang disebabkan akan menyediakan mahar dan uang panaik (uang mahar)  untuk perempuan yang ingin dinikahinya.

 Budaya ammuang doek ini telah lama dilakukan oleh masyarakat Desa Langkura, yang dulunya dilakukan oleh nenek moyang mereka. Sejarah adanya budaya ini belum dapat diketahui secara pasti bagaimana asal usulnya, akan tetapi budaya ini terus dilakukan  secara turun-temurun dan berkembang sampai sekarang. Masyarakat Desa Langkura memandang budaya terkadang diartikan proses perjalanan yang menggambarkan informasi. Dimana pelaksanaan budaya dalam segala perlengkapannya senantiasa mewujudkan emosi keagamaan, yang menjadi perhatian anggota masyarakat pelaksanaan tradisi, selain berfungsi komunikatif, juga berfungsi pewarisan sosialisasi nilai-nilai dan norma yang terkait dengan sistem kepercayaan. Dengan demikian, anggota masyarakat yang melaksanakan tradisi kebudayaan berarti turut mengukuhkan tata tertib sekaligus mematuhi aturan-aturan yang berlaku di masyarakat. Dalam pelaksanaan budaya ammuang doek di Desa Langkura melibatkan sebagian masyarakat untuk membantu menyukseskan budaya ini. Masyarakat yang melakukan pesta adat seperti sunatan, pernikahan dan hajatan lainnya sangat mengharapkan banyak apa yang dibawah oleh warga yang datang dipesta yang dilaksanakan. Keterlibatan masyarakat agar dapat membantu pada umumnya, terutama kerabat keluarga, tetangga, sahabat dan sebagainya merupakan perwujudan nilai-nilai solidaritas untuk saling membantu dalam menyelenggarakan budaya lokal ini serta dapat melanjutkan budaya supaya tidak lekang oleh zaman. Acara pelaksanaan budaya ammuang doek terdapat pada dua acara pesta adat yaitu  assuna’  atau sunat (khitan) secara tadisi oleh masyarakat Desa Langkura dan pada hari pelaksanaan pesta pernikahan laki-laki. Proses budaya ammuang doek pada kedua acara tersebut hampir sama, perbedaanya hanya terletak pada waktu hari pelaksanaan ammuang doek. Pada acara adat assuna’, ammuang doek dilakukan pada hari proses adat ini. Serta pada pesta pernikahan laki-laki, ammuang doek dilakukan sehari sebelumnya pada acara akad nikah. Adapun tahapan-tahapan pada pelaksanaan budaya ammuang doek yaitu;

1.      Menyediakan peralatan dan bahan

Sebelum dilakukan budaya ammuang doek pihak penyelenggara acara adat assuna’ dan pesta pernikahan laki-laki menyediakan alat-alat acara seperti kaluku (kelapa) satu buah, berasa (beras) satu liter, paddingin (tempat yang lebar bulat) satu buah, pulpen dan buku masing-masing  satu buah. dan beberapa alat musik tradisional seperti gandrang (gendang), puik-puik serta gong. Makna mengapa diperlukan peralatan tersebut tidak ada yang mengetahui secara pasti, tetapi ini dianggap sebagai syarat-syarat pelaksanaan ammuang doek yang harus dipenuhi.

2.      Tahapan persiapan

Mengenai persiapan pelaksanaan budaya ammuang doek dimulai dari menyusun semua peralatan, untuk beras ditaburkan diatas paddingin lalu diletakkan satu buah kelapa yang sudah dipisahkan kulitnya serta para pemain alat musik tradisional mengambil tempat yang dekat paddingin serta satu orang yang akan mencatat siapa-siapa yang ammuang doek. Tempat melakukan ammuang doek biasanya dalam rumah pihak penyelenggara.

3.      Poses pelaksanaan ammuang doek

Waktu pelaksanaan ammuang doek biasanya dilakukan sebelum jam 10.00 WITA. Prosesi ammuang doek dimulai dengan memainkan alat musik tradisional. Saat proses alat musik tradisional berjalan, orang-orang yang terdiri masyarakat umum, tetangga, sahabat dan kerabat keluarga berkumpul dan mengantri di dalam rumah secara antusias. Karena biasanya sangat banyak orang yang ingin berpartisipasi dalam acara ini, rumah untuk tempat berkumpul sampai tidak muat sehingga antrian sampai keluar rumah. Pelaksanaan ammuang doek juga biasa dilakukan diluar rumah karena suasana dalam rumah panas disebabkan banyak orang.

    Selanjutnya orang-orang akan memberikan uang secara bergantian, orang yang memberikan uang akan dicatat oleh orang ditunjuk untuk bertugas mencatat. Jumlah uang yang diberikan berkisar antara lima puluh ribu sampai tak terhingga. Jumlah yang diberikan dipengaruhi oleh faktor hubungan keakrabatan pihak penyelenggara dengan si pemberi uang, semakin dekat hubungan yang terjalin oleh keduanya maka akan semakin besar juga jumlah uang yang diberikan. Uang yang tadi diberikan akan dikumpulkan  dan disimpan di paddingin. Selama acara ammuang doek berlangsung permainan alat musik tradisional akan berjalan sampai selesai.  Setelah acara ini selesai, uang yang tadi terkumpul akan dihitung dan diserahkan kepada pihak penyelenggara yakni pihak yang mengadakan acara adat assuna’ atau pesta pernikahan laki-laki beserta buku catatan pemberi uang. Tujuan adanya buku catatan ini agar pihak penyelenggara mengetahui siapa-siapa yang ammuang doek (memberikan uang) beserta jumlah uang yang diberikan agar suatu saat  apabila ada orang lain yang pernah ikut berpartisipasi mengadakan kegiatan sama mengetahui berapa jumlah uang yang diberikan.


(Gambar masyarakat Desa Langkura sedang ammuang doek )

    Budaya ammuang doek dalam masyarakat Desa Langkura digelari dengan arisan lokal karena semua uang yang kita berikan kepada orang itu akan kembali lagi apabila kita yang mengadakan acara adat assuna’ atau pesta pernikahan laki-laki. Apabila ada orang dari masyarakat Desa Langkura yang mengadakan acara adat assuna’ atau pesta penikahan laki-laki, dan orang itu pernah memberikan uang pada acara ammuang doek orang lain maka orang itu harus memberikan uang setara dengan jumlah yang pernah diberikan serta dapat lebih pada orang yang mengadakan acara adat assuna’ atau pesta penikahan laki-laki. Misalnya antara masyarakat Desa Langkura orang si A dan si B. Si A ini pernah ammuang doek (memberikan uang) pada acara adat assuna’ atau pesta pernikahan laki-laki si B dengan jumlah uang dua ratus ribu, maka pada saat si A lagi yang mengadakan acara adat assuna’ atau pesta pernikahan laki-laki, si B harus ammuang doek (memberikan uang) juga dengan jumlah uang dua ratus ribu atau lebih. Hal ini sudah menjadi ketentuan adat masyarakat Desa Langkura. Uang yang terkumpul dari acara ammuang doek biasanya akan dipakai untuk membiayai kebutuhan anak atau kebutuhan keluarga rumah tangga pengantin serta disimpan juga apabila ada masyarakat yang mengadakan acara pesta adat assuna’  atau penikahan laki-laki. Setelah pelaksanaan  budaya ammuang doek, acara selanjutnya makan bersama yang telah ditunggu-tunggu seluruh masyarakat. Dalam makan bersama ini ada makanan khas bernama gantala jarang  yang menjadi kegemaran masyarakat Desa Langkura. Gantala jarang ini terbuat dari daging kuda yang dimasak pada kuali besar selama 3 jam lebih. Makanan harus selalu ada pada acara adat assuna’ atau pesta pernikahan laki-laki.

       Jika diperhatikan prosesi pelaksanaan budaya ammuang doek, hampir sama dengan arisan yang biasa dilakukan orang-orang. Menurut KBBI, arisan adalah kegiatan mengumpulkan uang atau barang yang bernilai sama oleh beberapa orang kemudian diundi di antara mereka untuk menentukan siapa yang memperolehnya, undian dilaksanakan dalam sebuah pertemuan secara berkala sampai semua anggota memperolehnya.  Jadi tidak salah bila digelari arisan lokal. Bedanya tidak ada proses pengundian pada budaya ammuang doek.  Arisan dalam pandangan islam diperbolehkan karena tidak ada hal-hal menyimpan dalam ajaran islam. Masyarakat Desa Langkura yang menyelenggarakan budaya ammuang doek merasakan banyak manfaat dari budaya ini, salah satunya merasa terbantu dalam hal keuangan. Bukan hanya itu, budaya ammuang doek sebagai ajang menjalin silaturahmi antar masyarakat umum, tetangga, sahabat dan kerabat keluarga. Karena melalui acara ini,orang-orang dapat ikut saling bertemu yang selama ini tidak mempunyai waktu luang untuk saling bertemu. Pada pertemuan ini bisa dilakukan kegiatan yang lain seperti saling bertukar informasi, musyawarah dan sebagainya sehingga akan memperkuat rasa keakraban dan kebersamaan masyarakat Desa Langkura.

    Inilah salah satu kebudayaan yang ada di Desa Langkura yang merupakan kekayaan milik Bangsa Indonesia yang harus dijaga dan lestarikan sehingga mampu memberikan keanekaragaman kebudayaan Indonesia. Budaya ammuang doek sampai saat ini masih tetap dilakukan oleh masyarakat Desa Langkura sebagai bentuk penghargaan kepada nenek moyang mereka walaupun zaman yang terus berubah namun tidak akan mempengaruhi budaya ini. Kebudayaan ini juga telah mengambil peran sentral dalam kehidupan sosial masyarakat Desa Langkura. Budaya ammuang doek telah digelari arisan budaya lokal karena semua uang yang kita berikan kepada orang itu akan kembali lagi sehingga kebudayaan ini tidak merugikan, sebaliknya masyarakat terbantu pada kondisi keuangan tertentu. Budaya ini malah memberikan manfaat agar masyarakat dapat menjalin silaturahmi, keakraban, dan kebersamaan bertemu yang selama ini tidak mempunyai waktu luang untuk saling bertemu.


Comments

Popular posts from this blog

Module 19: Idiomatic Expression Part 1

Module 26: Verbal Vocabularies

Module 27: Nominal Vocabularies